ASDP Tunda Kenaikan Tarif Penyeberangan

2 weeks ago 2
ARTICLE AD BOX
Penundaan dilakukan mengikuti keputusan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan untuk memberikan waktu sosialisasi yang lebih panjang kepada masyarakat.

Adanya penundaan tersebut dibenarkan Humas ASDP Cabang Ketapang-Gilimanuk, Roodhin Firmana saat dikonfirmasi Jumat kemarin. Menurutnya, belum ditentukan kapan waktu penyesuaian tarif yang baru akan diberlakukan. "Ya resmi ditunda. Belum ada informasi kapan akan diberlakukan," ujarnya. Sesuai penyampaian ASDP Pusat, Roodhin menyatakan bahwa ASDP selaku operator siap mematuhi keputusan regulator untuk memastikan kelancaran layanan bagi seluruh pengguna jasa. 

Di mana penundaan tersebut diputuskan untuk memberikan waktu sosialisasi yang lebih panjang kepada masyarakat, agar penyesuaian tarif dapat tersampaikan dengan baik dan dipahami oleh pengguna jasa. Seperti diberitakan sebelumnya PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menaikkan tarif di 22 lintasan penyeberangan yang dikelola ASDP mulai Jumat (1/11) pukul 00.00 WIB atau 01.00 Wita. Kenaikan tarif ini juga berlaku untuk lintasan penyeberangan Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk di Selat Bali. Kenaikan ini dilakukan mendekati liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Dalam keterangan tertulis yang yang diterima NusaBali, Kamis (31/10) penyesuaian tarif angkutan penyeberangan ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 131 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Antarnegara.

Adapun ke 22 lintasan yang mengalami penyesuaian tarif, yakni Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Tanjung Kalian-Tanjung Api-api, Bitung-Ternate, Sape-Labuan Bajo, Pagimana-Gorontalo, Bitung-Tobelo, Batam-Kuala Tungkal, Batam-Sei Seleri, Karimun-Sei Seleri, Batulicin-Garongkong, Dabo-Kuala Tungkal, Kendal-Kumai, Ketapang-Lembar, Sape-Waingapu, Bajoe-Kolaka, Mamuju-Balikpapan, Sape-Waikelo, Batam-Mengkapan, Jangkar-Lembar, dan Jangkar-Kupang.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia, Ferry Shelvy Arifin mengatakan penyesuaian ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan operasional serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan penumpang di setiap lintasan. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, dengan mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa," ujarnya.

Khusus untuk tariff penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, diketahui tarif ini baru mengalami penyesuaian sejak 3 Agustus 2023, dengan kenaikan sekitar 5,93% yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan. Jadwal keberangkatan Kapal ferry Ketapang-Gilimanuk beroperasi setiap hari selama 24 jam, dengan keberangkatan setiap jam dari pukul 00.00 WIB hingga 23.00 WIB. 

Total terdapat 24 kali perjalanan dalam sehari, yang memberikan fleksibilitas bagi penumpang untuk memilih waktu keberangkatan yang sesuai. Tiket untuk penyeberangan dapat dibeli secara online melalui aplikasi atau website Ferizy. Sehingga penumpang harus memastikan untuk membeli tiket sebelum tiba di pelabuhan. Penumpang juga disarankan untuk memesan tiket lebih awal guna menghindari antrean panjang dan memastikan perjalanan yang nyaman. 7 ode
Read Entire Article