Debat II Pilgub Bali Malam Ini

1 week ago 1
ARTICLE AD BOX
DENPASAR, NusaBali 
Debat publik kedua Pilgub Bali 2024 akan disiarkan langsung televisi nasional Kompas TV, Sabtu (9/11) malam ini dari Bali Beach Convention Centre, Sanur, Denpasar. Mengangkat tema ‘Menyikapi Dinamika Otonomi Daerah di Bali’ debat antara dua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) dan Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) akan dapat disaksikan tidak hanya di Bali tapi di seluruh Indonesia. 

Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan mengatakan dengan disiarkan secara nasional menjadi kesempatan masyarakat di luar Bali melihat dinamika politik di Pulau Dewata. Pun, akan terlihat berbagai permasalahan yang terjadi di daerah destinasi wisata nomor satu di Indonesia ini. “Bali adalah kota internasional, jadi dengan disiarkan secara nasional tidak hanya masyarakat lokal yang menonton,” ujar John, Jumat (8/11). 

Meski demikian, pemilihan stasiun TV nasional bukan hal yang disengaja oleh KPU Bali selaku penyelenggara debat terbuka ini. John mengungkapkan pemilihan stasiun TV skala nasional dipilih karena terbatasnya slot stasiun TV lokal di Bali. Mantan Ketua KPU Kota Denpasar ini mengatakan KPU kabupaten/kota di Bali juga tengah mengadakan debat publik Pilkada sehingga KPU Bali tidak dapat bekerja sama dengan TV lokal seperti pada debat pertama. 

Bahkan, debat kedua ini rencananya dilangsungkan pada Rabu (13/11) namun karena tidak ada stasiun TV yang sanggup menyiarkan, acara debat terpaksa dimajukan empat hari. John mengungkapkan, moderator yang akan memandu jalannya debat akan disediakan oleh Kompas TV. Selain disiarkan di Kompas TV secara nasional, acara debat kedua ini juga masih akan disiarkan secara live streaming di kanal YouTube KPU Bali. Debat sendiri akan berlangsung selama dua jam mulai pukul 20.00-22.00 Wita. 

Sama dengan debat pertama, debat kedua ini juga akan dibagi ke dalam 7 sesi. Sesi I penyampaian visi misi masing-masing paslon. Sesi II, III, dan IV penajaman visi misi paslon dari pertanyaan yang disiapkan panelis yang berhubungan dengan tema debat. Sesi V dan VI tanya jawab antarpaslon. Dan, sesi terakhir closing statement.

John menjelaskan, tema debat kedua ‘Menyikapi Dinamika Otonomi Daerah di Bali’ akan terbagi menjadi empat sub tema yakni Hubungan Pusat-Daerah, Pajak dan Retribusi Daerah serta Inovasi Daerah dalam Menggali Sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah, Tata Kelola Kolaboratif (Pentaheliks) dan Pembangunan Sumber Daya Manusia. 

Tujuh orang panelis akan menyisipkan masing-masing empat pertanyaan atau soal pada setiap sub tema yang nanti akan diundi dan dijawab oleh paslon. Sama seperti debat pertama, KPU Bali masih merahasiakan nama ketujuh panelis sampai acara berlangsung untuk menjaga independensi. Sementara itu terkait jumlah pendukung yang bisa hadir langsung, John mengatakan tetap dibatasi. Namun kali ini jumlahnya bertambah menjadi 75 orang dibanding pada debat pertama 50 orang. Kapasitas gedung yang lebih besar dibanding venue sebelumnya juga menjadi pertimbangan KPU menyepakati kuota jumlah pendukung tersebut. “Kemarin ada usulan untuk penambahan pendukung yang hadir saat pelaksanaan debat,” kata John. 

Pasangan Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri). –ANTARA 

Sebelumnya diberitakan dua pasangan Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Bali Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) dan Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) optimis menghadirkan solusi terkait tema debat kedua  ‘Menyikapi Dinamika Otonomi Daerah (Otda) di Bali.’ Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Bali Putu Agus Suradnyana (PAS) menuturkan pihaknya tengah menganalisis peluang yang bisa dilakukan Pemerintah Provinsi Bali terkait kebijakan dekonsentrasi dalam otonomi daerah. Mengenali hal-hal yang bisa dikerja samakan antara pusat dan daerah menjadi penting lantaran kondisi fiskal Pemprov Bali disebut semakin goyang di tahun 2025. Ini dipicu keberadaan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

“Kami sekarang sedang mengoptimalkan sinergitas, identifikasi apa apa saja yang bisa menjadi tugas pembantuan sebagai dekonsentrasi dari pemerintah pusat ke daerah. Konektivitas itu akan kami maksimalkan sebaik mungkin,” ungkap mantan Bupati Buleleng dua periode (2012-2017 dan 2017-2022) ini saat ditemui di sela acara penanaman pohon di Kantor KPU Bali Jalan Cok Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, Kamis (7/11). 

UU HKPD mengatur opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) langsung masuk ke kas kabupaten/kota. Padahal selama ini, pajak kendaraan bermotor ini jadi andalan pemasukan Pemprov Bali. “Karena nanti UU HKPD itu tahun 2025 diberlakukan, 66 persen pendapatan daerah Provinsi Bali akan hilang karena akan disetor langsung ke kabupaten/kota,” ujar PAS.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Koster-Giri IGN ‘Alit’ Kesuma Kelakan, ditemui di kesempatan yang sama menjelaskan, Koster-Giri sedang mematangkan materi debat. Momentum debat ini, katanya, akan dimanfaatkan untuk membeberkan permasalahan Bali ke depan dan pencapaian pemerintahan Koster dan Giri.

“Kami sudah sangat siap sekali. Koster-Giri akan menyampaikan permasalahan Bali ke depan dan pencapaian, momentum ini akan kami pakai untuk itu,” kata Alit Kelakan. Menurut Anggota Fraksi PDIP DPR RI yang juga mantan Wakil Gubernur Bali periode 2003-2008 ini, masyarakat harus tahu pencapaian paslon nomor urut 2. Bagaimana kinerja dan prestasi Koster ketika menjabat Gubernur Bali periode 2018-2023 dan Giri Prasta yang kini masih berstatus Bupati Badung dua periode sejak 2015.

Pilgub Bali 2024 sendiri diikuti dua pasangan calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur, yakni pasangan Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) dengan nomor urut 1 diusung oleh gabungan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM Plus terdiri atas Partai Gerindra, Partai NasDem, PKS, PAN, Partai Golkar, Partai Demokrat, PKN, dan PSI. Sedangkan pasangan Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) dengan nomor urut 2 diusung gabungan partai politik (PDI Perjuangan, PKB, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Perindo, PBB, Partai Ummat, dan Partai Buruh. 7 
Read Entire Article