ARTICLE AD BOX
"Setelah hitung-hitungan kemarin, dari hasil rapat itu kemungkinan besar tiket pesawat akan turun," kata Wamenhub di sela menghadiri Pelantikan Terpadu Lulusan Sekolah Kedinasan Jalur Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis.
Suntana mengatakan bahwa Pemerintah saat ini sedang melakukan penghitungan komprehensif terhadap biaya operasional setiap pesawat, termasuk berbagai beban yang menjadi faktor penentu harga tiket.
Berdasarkan hasil perhitungan awal dalam rapat terakhir, menurut Wamenhub, ada indikasi kuat bahwa harga tiket pesawat bisa mengalami penurunan sebelum masa liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Wamenhub juga menyatakan bahwa pemerintah menargetkan penurunan harga tiket pesawat dapat terjadi sebelum periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, guna meringankan beban masyarakat dan meningkatkan aksesibilitas perjalanan liburan.
"Target kita itu (tiket pesawat turun sebelum Natal 2024 dan Tahun Baru 2025), sebagai kado Natal, Tahun Baru," tuturnya.
Menurut Suntana, Kementerian Perhubungan saat ini sedang berkoordinasi dengan Kementerian Perekonomian dan Kementerian Infrastruktur, sesuai arahan Presiden Prabowo, untuk mewujudkan target penurunan harga tiket ini.
"Kementerian (Perhubungan) sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo Kementerian Perekonomian dan Kementerian Infrastruktur dengan kementerian yang lain sedang menghitung (target penurunan harga tiket pesawat)," ujarnya.
Dia menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan juga telah mengadakan diskusi intensif dengan pihak maskapai guna membahas biaya operasional serta faktor-faktor lain yang mempengaruhi harga tiket pesawat di pasar.
"Dari Kementerian Perhubungan juga sebagai regulasi sudah mengundang dan berdiskusi dengan teman-teman dari pihak Airline. Udah kita lakukan," tuturnya.
Meski belum diketahui seberapa besar penurunan harga tiket yang akan terjadi, pemerintah berkomitmen untuk mengurangi beban biaya transportasi bagi masyarakat.
"(Berapa besar potensi turunnya?) we don't know, kan lagi hitung-hitungan, kan hitung-hitungan lah, kita hitung-hitungan. Tapi yang jelas kita ingin menurunkan tiket (pesawat)," imbuhnya.
Suntana juga menyatakan bahwa meskipun PPN akan naik menjadi 12 persen tahun depan, aturan itu menurutnya tetap fleksibel dan dapat dikecualikan bagi sektor-sektor yang langsung berdampak pada masyarakat.
"Gini, aturan itu kan bersifat luwes. Aturan itu bisa juga tidak diberlakukan kepada sektor-sektor terkait, karena yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Kan ada beberapa kegiatan masyarakat juga yang tidak kena PPN kan, Itu kita lakukan," kata Suntana.7