Komitmen Dukung Pelestarian Adat dan Budaya

1 week ago 2
ARTICLE AD BOX
Calon Wakil Bupati Bangli, I Gusti Made Winuntara yang berpasangan dengan Cabup Raden Cahyo Adhi Nugroho Martosubroto (Paket Santuy) menegaskan komitmennya melestarikan adat dan budaya serta lingkungan melalui pemberian insentif kepada kelian adat hingga kelian subak.  

Dalam debat kedua yang dikhususkan untuk calon wakil bupati ini mengambil topik debat terkait pelestarian adat serta lingkungan. Pada debat tersebut, calon Wakil Bupati Bangli Nomor Urut 1, Winuntara menegaskan, dalam mendukung pelestarian budaya Bali salah satunya melalui bantuan insentif keuangan bagi para pemangku adat, termasuk kelian banjar dan kelian subak.  Dengan insentif ini diharapkan akan mendukung peran adat dalam menjaga warisan budaya lokal. “Kami akan memberikan bantuan keuangan bagi adat, berupa insentif khusus untuk kelian banjar, pemangku, hingga kelian subak,” ujar Winuntara.

Politisi asal Banjar Sedit, Kelurahan Bebalang, Bangli ini menyampaikan, jika pihaknya memimpin Bangli, akan berupaya melibatkan pemangku adat dalam pengembangan adat budaya di Bangli.

Tidak hanya fokus pada pelestarian budaya, Winuntara juga menyampaikan misi lain yakni peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Bangli. “Kami akan menyediakan program pendidikan gratis, sebagai bagian dari rencana jangka panjang untuk memajukan kualitas pendidikan di Bangli,” tegasnya.

 Selain itu, Winuntara yang juga Ketua DPD II Golkar Bangli ini menawarkan program untuk mengoptimalkan potensi daerah melalui pengembangan industri ternak, peningkatan digitalisasi, serta penguatan SDM lokal. “Pelestarian budaya dan bahasa Bali sangat penting bagi kami. Kami juga berencana untuk mendorong program seni dan budaya yang melibatkan komunitas lokal. Dengan begitu, masyarakat dapat berperan aktif dalam melestarikan budaya daerah,” ujarnya.

Ditambahkan Winuntara, pihaknya bakal memanfaatkan pendanaan dari pemerintah pusat untuk kemajuan kebudayaan desa adat dan subak melalui pemerintah Provinsi Bali dengan payung hukum UU Nomor 15 tahun 2023.

“Upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta akan menjadi kunci untuk menciptakan kesetaraan dan kesehajteraan bagi warga Bangli,” tegas politisi sepuh yang mantan kontraktor ini.esa 

Read Entire Article