KPU Bali Angkat Topik Pariwisata

1 month ago 3
ARTICLE AD BOX
SEMARAPURA, NusaBali
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan bahwa debat pertama calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024 akan mengangkat masalah pariwisata.

“Topiknya yang pertama pariwisata berkelanjutan, jadi memformat Bali menuju pariwisata berkelanjutan, nanti ada tiga kali debat,” kata Lidartawan saat simulasi pemungutan dan perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, di TPS 3 Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Sabtu (19/10) pagi.

Topik pariwisata ini menjadi bagian dari enam tema debat pilkada, di mana pada debat pertama tema utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang digabung dengan memajukan daerah.

Adapun tema besar lainnya adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang digabung dengan menyelesaikan persoalan daerah, kemudian menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota/ provinsi nasional digabungkan dengan tema memperkokoh NKRI dan kebangsaan.

“Kemarin kami sudah mengundang calon, sudah pleno, dan sudah cari tempat, kami memutuskan melaksanakannya (debat pertama) pada tanggal 30 Oktober di BNDCC (Bali Nusa Dua Convention Center) dan disiarkan TVRI,” ujar Lidartawan.

KPU Bali menjadwalkan debat peserta Pilkada Bali pada 30 Oktober, 13 November, dan 20 November. Namun untuk debat terakhir mereka masih kesulitan mencari lembaga siar, sebab bertabrakan dengan pengajuan di provinsi maupun kabupaten/kota lainnya di Indonesia.

Sementara untuk panelis, Lidartawan menyampaikan telah ada 5-7 nama yang sudah mendapat persetujuan pasangan calon Made Muliawan Arya–Putu Agus Suradnyana dan Wayan Koster–Giri Prasta.

Namun, saat ini pihaknya masih membahas pembawa acara dan moderator yang akan memandu tiap sesi debat kandidat.

“Masalah panelis sudah, nanti kami tinggal memplenokan. Masalahnya pembawa acara dan moderator, kami akan penetapan panelis dulu mungkin hari ini pleno,” ujarnya.

Sementara pantauan di lapangan perihal simulasi pemungutan dan perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati 2024, peserta simulasi merupakan DPT (Daftar Pemilih Tetap) di TPS 3 Desa Getakan sebanyak 563 pemilih, laki-laki 266 orang dan perempuan 297 orang. Para pemilih tampak antusias menggunakan hak pilihnya, baik pemilih pemula, hingga para orang tua.

Rangkaian simulasi yakni mulai dari pendaftaran pemilih, penyediaan dan pengisian surat suara, pemungutan suara, penghitungan suara, serta rekapitulasi suara.

Pada kegiatan simulasi tersebut Polres Klungkung juga menerjunkan personelnya untuk pengamanan di bawah kendali Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Ketut Suastika, yang didampingi Kapolsek Banjarangkan AKP I Made Sutika.

Lidartawan, mengatakan simulasi ini untuk mencari detail permasalahan yang nanti mungkin muncul yang bisa diantisipasi sebelumnya. Simulasi ini juga untuk mengukur berapa waktu yang dihabiskan oleh 1 orang, baik untuk memilih yang tua maupun pemilih muda. “Itu sedang dicek,” kata Lidartawan.

Termasuk mengukur akurasi pencoblosan apakah pencoblosan itu sudah dilakukan dengan betul. Kemudian dalam memasukkan surat suara setelah pencoblosan, penghitungan, dan lainnya. “Hal ini juga kesempatan belajar bagi PPK dan PPS. Hasil pengamatan ini akan didiskusikan dalam bimtek nanti,” imbuhnya. 

Peserta simulasi seorang pemilih lansia Jero Padma, 65, menyatakan pemilihan kali ini hanya memerlukan waktu 1 sampai 2 menit di bilik suara. Sebab, hanya memilih gubernur dan bupati saja dan kertasnya kecil. Berbeda dengan Pemilu 2024 lalu, kertasnya besar, tulisan kecil-kecil. "Jadi dulu susah milihnya, sekarang sebentar saja," ujarnya.

Sementara itu, untuk pemilih disabilitas tampak berjalan dengan bantuan tongkat menuju bilik suara. Setelah menggunakan hak pilihnya dan memasukkan kertas suara ke dalam kotak suara, pemilih yang bersangkutan dibantu berjalan oleh petugas saat keluar TPS. Begitu pula para lansia yang berjalan dengan menggunakan bantuan tongkat, juga dibantu petugas setelah selesai menggunakan hak pilihnya.

Mengenai adanya pemilih yang mengajak anak kecil masuk dalam bilik suara, hal itu tidak boleh dilakukan. Menurut Ketua KPU Klungkung I Ketut Sudiana, terkait ada anak masuk ke bilik suara, itu tidak boleh. Agar petugas KPPS dan Linmas yang berjaga di pintu masuk tegas, melaksanakan kewenangannya melarang mengajak anak-anak masuk ke TPS, sehingga tidak melanggar aturan. 

“Mohon maaf tadi simulasi, untuk menyamakan persepsi para KPPS agar bekerja maksimal sesuai petunjuk teknis,” kata Sudiana. 7 ant, wan
Read Entire Article