Pemprov Kaji Rencana Relokasi TPA Sarbagita ke Temesi

2 weeks ago 2
ARTICLE AD BOX
Rencana relokasi itu disampaikan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali I Made Teja kepada jajaran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) ketika meninjau kondisi TPA Sarbagita, Selasa (5/11). 

Teja menjelaskan saat ini kondisi TPA Suwung seluas 32,46 hektare itu sudah penuh dengan tumpukan sampah menggunung hingga diperkirakan mencapai ketinggian sekitar 35 meter di atas permukaan laut. Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah DLHK Bali, rata-rata volume sampah di TPA Sarbagita per hari mencapai sekitar 1.100-1.200 ton berasal dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Adapun rata-rata sampah dari Kota Denpasar per hari mencapai sekitar 980 ton dan Kabupaten Badung mencapai sekitar 200 ton per hari.

“Melihat situasi TPA Suwung saat ini kami berencana merelokasi ke Gianyar. TPA Temesi akan kita kembangkan,” ujar Teja sembari menambahkan Pemprov berencana menggunakan teknologi insinerasi canggih dalam pengelolaan sampah di Temesi. Cepat atau lambat TPA Suwung akan ditutup. Hal itu karena di sekitar TPA Suwung terdapat permukiman, termasuk infrastruktur vital dan sedang berkembang antara lain milik Pertamina, PLN, Pelabuhan Benoa hingga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali. 

Kadis KLH Bali I Made Teja. –SURYADI 

Karena itu di TPA Temesi yang saat ini memiliki luas sekitar 7 hektare, akan diperluas untuk membangun infrastruktur pendukung lainnya, seperti jalan masuk dan pembangunan bendungan kecil untuk menampung air. Dari kawasan penduduk, Teja menjelaskan TPA Temesi berjarak sekitar 2 kilometer. Teja berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan anggaran, meski ia belum memberikan rincian perkiraan anggaran untuk relokasi tersebut. “TPA Suwung akan ditutup dan akan ditata menjadi kawasan hijau,” tambahnya. 

Di masa mendatang seluruh kabupaten/kota diharapkan dapat mengelola sampahnya masing-masing. TPA Sarbagita pada awalnya menampung sampah dari Kabupaten Tabanan dan Gianyar yang saat ini sudah dikelola sendiri oleh dua kabupaten tersebut, yakni di TPA Mandung Tabanan dan TPA Temesi Gianyar. 

Sementara di Kota Denpasar telah mencoba membangun tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), yakni di Kertalangu, TPST Tahura yang berada di sebelah barat TPA Sarbagita, dan TPST Padangsambian Denpasar untuk mengurangi pengiriman sampah ke TPA Suwung. Namun, ketiganya kini berhenti beroperasi. 

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendalami opsi terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita karena dinilai sudah penuh. “Sebelumnya ada rencana melalui proyek inisiatif infrastruktur hijau, untuk post closure (setelah penutupan), ini perlu dibahas intensif,” kata Direktur Pengelolaan Sampah KLH, Novrizal Tahar, ketika meninjau TPA Regional Sarbagita di Denpasar, Selasa kemarin.

Ia menjelaskan pembahasan itu perlu digodok lebih intensif dengan Pemerintah Provinsi Bali. Sedangkan opsi lahan pengganti TPA Sarbagita, lanjut dia, juga perlu dibahas lebih intensif yang diharapkan dalam waktu dekat sudah ada hasilnya. “Kemudian opsi lahan di luar Denpasar dan Kabupaten Badung akan kami intensif bahas. Mudah-mudahan dalam waktu dekat keluar dengan keputusan permanen, yang fiks,” imbuhnya.



Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa dalam kesempatan yang sama menjelaskan belum optimalnya operasional fasilitas tersebut karena pengelola tidak mampu melakukan pengelolaan sampah sesuai target mencapai sekitar 1.020 ton per hari. TPST di Padangsambian kini rencananya digunakan untuk tempat daur ulang sampah. 

Terpisah saat diminta tanggapannya terkait rencana pengembangan TPA Temesi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar Ni Made Mirnawati tak menampik hal itu. "Ya benar (rencana pembangunan TPA baru di Gianyar, menggantikan TPA Suwung, red)," jelasnya, Selasa kemarin. Entah berdekatan dengan TPA Temesi yang sekarang juga sudah overload atau di lokasi lain, Mirna enggan membeberkan soal rencana TPA baru ini. "Sesuai penyampaian Dinas KLH Provinsi lokasinya di Desa Temesi," ujarnya singkat. 

Sementara itu, rencana penambahan TPA baru ini sangat disayangkan oleh sejumlah warga. Sebab, Gianyar saja belum beres mengurus sampah masyarakat. Semenjak penerapan pembuangan sampah terpilah, memang sampah yang masuk ke TPA Temesi terjadwal dan terpilah. Tapi, di sejumlah ruas jalan utamanya kawasan pusat Kota Gianyar justru muncul banyak TPS liar. Tidak saja di sudut gang, tumpukan sampah justru terjadi di pojok selatan Balai Budaya Gianyar dan sebelah barat Alun-alun Kota Gianyar. Bahkan dekat kantor DLH hingga jembatan kembar sebelah barat Kantor Dinas PUPR Gianyar sampah dibuang sembarangan hingga menebar bau busuk. 

Sebagai TPA baru yang dibuat provinsi, diyakini TPA baru ini akan menerima pasokan sampah dari luar Kabupaten Gianyar. Utamanya Kota Denpasar dan Badung. Jadi, Gianyar sebagai gumi seni nantinya bisa saja dijuluki Gianyar gumi sampah. "Kok bisa? TPA Temesi saja rasanya sudah kurang lahan. Kok malah akan ada TPA baru," ujar warga heran. 7 ad, nvi, ant
Read Entire Article