Protes Awali Pembahasan RAPBD 2025

6 days ago 2
ARTICLE AD BOX
"Soal jadwal rapat, mengapa agenda rapat Kamis (7/11), dibatalkan tanpa alasan yang jelas," ujar Sumardi dalam rapat DPRD Karangasem di Ruang Rapat DPRD, Jalan Ngurah Rai, Amlapura, Selasa (12/11).

Sesuai Tata Tertib DPRD Karangasem Nomor 1 Tahun 2018,  ata dia, pembatalan jadwal dituangkan dalam rapat. Bukan membatalkan jadwal rapat di luar rapat. "Saya sudah siap-siap berangkat ke Kantor DPRD, Kamis (7/11) untuk rapat. Terlebih dahulu saya telepon Sekwan DPRD, dibilang rapat batal, ditunda sampai Selasa (12/11)," tambahnya.

Ketua DPRD Suastika mengakui sesuai hasil rapat badan musyawarah, jadwal rapat kerja, Kamis (7/11). "Saya tidak bisa pimpin rapat karena menghadiri undangan rakernas diundang Mendagri, undangan tidak bisa diwakilkan," jelasnya.

Maka dari itu pembahasan materi RAPBD 2025 berubah menjadi Selasa (12/11). Suastika yang memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Ni Kadek Weisya Kusmia Dewi dan I Gusti Agung Dwi Putra. Sedangkan dari jajaran eksekutif dipimpin Sekda I Ketut Sedana Merta.

Sumardi akhirnya memaklumi kesibukan Ketua DPRD Suastika menghadiri undangan ke Jakarta. Namun dia berpesan agar pembahasan RAPBD 2025 tepat waktu agar tidak membahas di luar materi RAPBD.

Selanjutnya, Sekda Sedana Merta membacakan RAPBD 2025. Terungkap dalam rapat sebelumnya RAPBD 2025 sebesar Rp 1,619 triliun, setelah terjadi pengurangan DAU (dana alokasi umum) Rp 85,89 miliar, RAPBD 2025 jadi naik menjadi Rp 1,799 triliun, kenaikannya Rp 179,85 miliar.

Menurut Sekda Sedana Merta, kekurangan itu ditutupi, dengan kenaikan dana transfer pemerintah pusat, Rp 173,73 miliar, sebelumnya Rp 996,2 miliar menjadi Rp 1,169 triliun, transfer antar daerah naik Rp 6,12 miliar, sebelumnya Rp 80,47 miliar menjadi Rp 86,6 miliar.

Hanya saja defisit tetap tinggi Rp 85,448 miliar, sebab pendapatan Rp 1,709 triliun, dikurangi belanja Rp 1,795 triliun. "Jadi pengurangan DAU Rp 85,89 miliar, ditutupi dengan pendapatan di sektor lain, sehingga tertutupi," jelas Sedana Merta.

Sedangkan target PAD (pendapatan asli daerah) Rp 451, 27 miliar tidak ada perubahan. Kata dia, PAD ini  bersumber dari pajak daerah Rp 319,81 miliar, retribusi daerah Rp 8,24 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 10,42 miliar, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp 112,79 miliar.
Pembahasan RAPBD 2025, terus berlanjut, targetnya tuntas Jumat (22/11). Selama Desember 2024, RAPBD 2025 nantinya diverifikasi di Pemprov Bali, per 1 Januari 2025, sah diberlakukan.7k16
Read Entire Article